iklan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terus melakukan pengawasan langsung terkait pencetakan dan pengiriman Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terus melakukan pengawasan langsung terkait pencetakan dan pengiriman Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terus melakukan pengawasan langsung terkait pencetakan dan pengiriman Surat Suara unttuk Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu 2019.

Dalahm hal ini, jajaran KPU Kota Jambi melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke pabrik dimana surat suara itu dicetak oleh CV. Mekarsari Ardhi dengan Konsorium Puji Bangun Surabaya.

Komisioner KPU Kota Jambi, Abdul Rahim, menyampaikan, bahwa untuk masuk ke pabrik pencetakan surat suara itu harus melewati 2 pintu penjagaan yang dikawal ketat pihak kepolisian.

"Untuk masuk harus diregister sesuai izin yang dikeluarkan oleh KPU RI. Tanpa izin tidak boleh masuk," kata Rahim, Kamis (21/2).

Dijelakannya, pabrik pencetakan oleh CV. Mekarsari Ardhi memiliki luas pabrik sekitar 5.000 persegi dengan jumlah karyawan untuk proses pencetakan surat suara sebanyak 129 orang.

"Lokasi setiap proses ada CCTV. Semua karyawan yang akan masuk harus disterilkan dari semua hal-hal yang akan mengganggu proses kerja, termasuk HP dan makanan," ungkapnya.

Ditambahkannya, jam kerja bagi karyawan ini dibagi menjadi 2 shift dengan mesin produksi yang digunakan sebanyak 3 unit. "Susu akan dimuat dan diangkut kedalam 2 mobil kontainer," bebernya. (wan)


Berita Terkait



add images