iklan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terus melakukan pengawasan langsung terkait pencetakan dan pengiriman Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terus melakukan pengawasan langsung terkait pencetakan dan pengiriman Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisioner KPU Kota Jambi, Abdul Rahim, menyampaikan, bahwa pengiriman surat suara ke Kota Jambi direncanakan akan dilakukan oleh pada awal Maret mendatang.

Dalam hal ini, jajaran KPU Kota Jambi melakukan pengawasan dan pengecekan pencetakan surat suara di pabrik berlokasi di Surabaya. "1 Maret sudah mulai dikirim ke Kota Jambi," kata Rahim, Kamis (21/2).

Untuk jumlah surat suara Kota Jambi sendiri, kata Rahim, surat suara Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi yang dicetak masing berjumlah 412. 901 lembar.

"Sementara untuk kertas surat suara DPRD Kota Jambi dengan jumlah keseluruhan 416. 903 dan ada juga surat suara cadangan dengan jumlah 1000 lembar untuk setiap jenis surat suara," jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images