iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2019 akan dinaikkan. Kenaikan mencapai dua kali lipat. 

Kini sudah masuk dalam tahapan pengukuhan dasar hukum. Surat Keputusan (SK) kenaikan TPP sudah diajukan ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk pengesahan.

Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengatakan, usulan kenaikan TPP sedang dalam proses. "Rencana usulan kenaikan TPP sedang diajukan SK-nya ke Biro Hukum, sampainya, Kamis (21/2).

Kata Agus, kenaikan TPP Pemprov untuk meningkatkan etos kerja ASN agar lebih baik dalam melayani masyarakat. "Untuk meningkatkan kinerja," ujarnya.

Namun, mengenai berapa besaran kenaikan TPP, Agus enggan menyebutkan. "Kalau SK sudah disetujui dan ditandatangani Pak Gubernur, barulah bisa dipastikan besarannya. Tapi, kalau kenaikan yang jelas ada, hanya besarannya belum dapat disampaikan," terangnya. (aba)


Berita Terkait



add images