iklan Wakil Walikota Maulana Jambi saat melihat langusung kondisi RS Abdurrahman Sayoeti beberapa waktu lalu. RS tersebut belum bisa melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Foto : Ist For Jambiupdate
Wakil Walikota Maulana Jambi saat melihat langusung kondisi RS Abdurrahman Sayoeti beberapa waktu lalu. RS tersebut belum bisa melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rumah Sakit Abdurrahman Sayoeti di Seberang Kota Jambi belum terakreditasi. Hal tersebut karena fisik bangunan yang tidak sesuai dengan standar akreditasi. Dampaknya RS tersebut tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Wakil Walikota Jambi Maulana meminta agar Dinas PUPR berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit dalam proses pembangunan selanjutnya, untuk menuju rumah sakit yang terakreditasi.

Sebab, kata Maulana, ada beberapa persyaratan pembangunan yang harus dimiliki oleh rumah sakit agar terakresitasi.

"Dinas PUPR yang membangunnya harus paham apa apa saja yang menjadi persyaratan rumah sakit agar terakreditasi. Misalnya seperti kamar operasi yang tidak boleh ada sudutnya, katanya.

Itu harus diubah, misalnya dengan menambahkan keramik saja di sudut sudutnya. Persyaratan lainnya seperti dapur dan tempat untuk memasak makanan bagi pasien," imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images