iklan Surat suara yang sampai di Merangin. Foto : Ist
Surat suara yang sampai di Merangin. Foto : Ist
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Merangin telah menerima Surat Suara (Susu) Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Sabtu  (23/02/2019).
 
Namun data yang didapat berdasarkan surat jalan, jumlah Susu untuk DPD RI masih kurang sebanyak 43.958 lembar, yang seharusnya sebanyak 268.958 lembar, karena berdasarkan mata pilih di Kabupaten Merangin.
 
"Asumsinya sesuai dengan jumlah DPT kabupaten Merangin, yakni sebanyak 263.684 lembar ditambah dua persen, maka jumlah surat suara yang kita terima sebanyak 268.958 lembar, kami akan melakukan rekap jika kurang akan segera kita ajukan penambahan ke KPU RI," ungkap Ketua KPU Merangin Iron Sahroni.
 
Selanjutnya, KPU akan melakukan penyortiran serta pelipatan Susu tersebut, maka pada saat itulah KPU mengetahui apakah terdapat Susu yang rusak atau tidaknya.
 
"Proses tau surat suara rusak atau tidak rusaknya itu taunya pas penyortiran karena tahapan berikutnya kita melakukan sortir, saat sortir itu akan tau rusak atau tidak rusaknya surat suara dan juga nanti juga kita akan diawasi Bawaslu," ujar Iron Sahroni
 
Untuk penyortiran Iron Sahroni menegaskan akan melibatkan pihak luar seperti Ormas, OKP serta PPK, namun sebelumnya pihak KPU akan rapat terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.
 
"Untuk penyortiran nanti terlebih dahulu kita akan melakukan rapat, karena kita akan melibatkan pihak luar, bisa bekerja sama dengan Ormas, OKP, dan PPK. kita akan hitung kebutuhan tenaga per hari  dengan jumlah surat suara seluruhnya sebanyak 1.344.790 lembar," ungkap Ketua KPU Merangin.
 
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Merangin, Salman Sayuti, yang dikonfirmasi terkait kedatangan surat suara tersebut mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, terdapat kekurangan surat suara untuk DPD RI sebanyak  43.958 lembar.
 
"Namun untuk memastikan apakah jumlah tersebut sesuai dengan surat jalan, kita menunggu perhitungan. Kalau sesuai dengan surat jalan pihak pabrik, terdapat kekurangan pada surat suara untuk DPD RI, namun untuk yang lainnya sudah sesuai," kata Salman Sayuti.
 
Dilanjutkannya untuk kegiatan selanjutnya, Bawaslu akan mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara, namun berdasarkan pengawasan kedatang surat suara pihaknya tidak menemukan adanya kerusakan segel dari boks surat suara yang jumlahnya sebanyak 2.200 boks.
 
"Kita lakukan pengawasan ketat untuk penyortiran maupun pelipatan surat suara nanti dan dari kardus-kardus yang dibongkar tadi kami belum menemukan adanya kerusakan segel," pungkas Salman Sayuti. (wwn)

Berita Terkait



add images