iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Jambi naik dua kali lipat pada tahun ini.

Lantas, kapan pencairannya? Kepala Biro Hukum Pemprov Jambi Ali Zaini saat dikonfirmasi menyebutkan saat ini proses SK dan Pergub memang tengah dalam fasilitasi Kemendagri untuk dievaluasi redaksional tata naskah hukumnya. Setelah selesai evaluasi tersebut nantinya Biro Hukum akan mengembalikan ke Bakeuda untuk diperbaiki sesuai rekomendasi Kemendagri. Setelah diperbaiki lalu dinaikkan ke Gubernur untuk ditandatangani, dan dikirim kembali ke Kemendagri, jelasnya.

BACA JUGA : Eselon II B Pemprov Jambi Bisa Terima TPP Hingga Rp 12 Juta, Makin Tajir Dong....

Tahapan itu sendiri akan dilanjutkan pula dengan penetapan nomor registrasi dari dari Kemendagri. Lalu kemudian biasanya ada sosialisasi, terangnya.

Yang jelas dia menyebutkan pembayaran TPP ini akan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sesuai dengan jadwal lah, ujarnya yang enggan menyebut jadwal yang dimaksud. Namun saat ditanya jika merujuk pada tahun lalu, Ali menyebutkan TPP ini sendiri pada 2018 baru bisa dibayarkan pada bulan Maret.

Untuk bulan Januari kemarin, dibayar bulan Maret, tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images