iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Pemerintah Provinsi Jambi hasil tes CPNS 2018 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret ini. Namun SK dan NIP mereka belum secara resmi diserahkan oleh BKN. 

Artinya, PNS ini belum mulai bertugas hingga SK diserahkan, tetapi, mereka akan menerima gaji Calon Pegawai (Capeg).

Husairi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi menyampaikan, walaupun SK diterima di luar tanggal TMT, dalam SK penugasan tetap tertera 1 Maret sebagai hari mulai berstatus ASN.

"Dari pusat menyebut seperti itu, untuk SK dan NIP, kita tinggal menunggu dari BKN Regional VII Palembang saja lagi, sampainya saat dihubungi Jambiupdate.co, Jumat (1/3).

Sementara untuk SK dan NIP, Husairi menyebut, untuk Provinsi Jambi hanya daerah Sarolangun yang sudah menerima SK dan NIP.

"Mereka cepat karena cepat urus, sedangkan kita kemari lambat karena bahan-bahannya banyak," katanya. (aba)


Berita Terkait



add images