iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Pemerintah Provinsi Jambi hasil tes CPNS 2018 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret ini. Namun SK dan NIP mereka belum secara resmi diserahkan oleh BKN. 

Artinya, PNS ini belum mulai bertugas hingga SK diserahkan. Tetapi, mereka akan menerima gaji Calon Pegawai (Capeg). Hal ini disampaikan oleh Husairi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Disebutkannya, seraya menunggu penugasan resmi, 217 PNS baru yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan itu akan menerima gaji.

"Namanya gaji Capeg, artinya 80 persen dari gaji sebagai PNS bisa mereka terima," jelasnya.

Untuk nominal, Husairi enggan merincikan. Yang jelas akan dibayar sebesar golongan mereka saat diterima kerja. Seperti untuk Sarjana akan ditempatkan pada golongan IIIA.

Sementara yang tertinggi adalah untuk lulusan dokter spesialis yang akan ditempatkan di golongan IIIB. Dan yang terendah untuk lulusan Diploma III seperti Bidan akan ditempatkan di golongan IIB.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyampaikan, untuk gaji PNS baru ini memang sudah diantisipasi Pemprov. Sudah kita sediakan, namun, jumlahnya saya kurang ingat pasti, sampainya (28/2).

Yang jelas, Dia menyebut untuk anggaran belanja tidak langsung memang telah dihitung iuntuk PNS rekrutmen baru itu. Kita hitung dengan akress lima persen sudah untuk mengakomodir itu, tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images