iklan Al Ghazali dan Dul Jaelani akan mengadu ke Komnas HAM perihal perpanjangan penahanan ayahnya, Ahmad Dhani. (Issak Ramadhan/JawaPos.com)
Al Ghazali dan Dul Jaelani akan mengadu ke Komnas HAM perihal perpanjangan penahanan ayahnya, Ahmad Dhani. (Issak Ramadhan/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Kedua anak musisi Ahmad Dhani, Al dan Dul berencana sambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Mulan Jameela sore ini, Senin (4/3). Kedatangan keluarga Ahmad Dhani itu rencananya berkaitan dengan masa penahanan Ahmad Dhani yang diperpanjang selama 60 hari.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, kedatangan kedua putra Ahmad Dhani tersebut untuk mempertanyakan kembali surat jawaban Pengadilan Tinggi Jakarta ke Komnas HAM sekaligus menanyakan perpanjangan penahanan di Jakarta yang semula 30 hari menjadi 60 hari.

Iya entah gimana caranya dari 30 hari jadi 60 hari, tutur Hendarsam saat dihubungi melalui telepon, Senin (4/3).

Jadi nanti kita bicarakan yang 60 hari penahanan, sekaligus jawaban surat Pengadilan Tinggi ke Komnasham mau kita bahas juga, sambungnya.

Kedatangan Al dan Dul menurut Hendarsam adalah inisiatif keduanya. Sebelumnya, pada aduan pertama, Mulan Jameela hanya ke Komnas HAM bersama juru bicara keluarga Dhani.

Nggak (diajak) Al, Dul. Itu keinginan keluarga. Iya mereka pengen ikut, inisiatif Al sama Dul, mereka bertiga (Mulan, Al, dan Dul) akan hadir bersama kerabat lainnya, jelas Hendarsam.Jadi, nanti diskusi dengan Komnas HAM, sekaligus pelaporan baru. Karena kan Komnas HAM pernah berkirim surat ke Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi sudah merespon surat tersebut dan tebusannya keluarga, kita akan mendiskusikan masalah tersebut. Kedua masalah perpanjangan penetapan penahanan 60 hari, kan gitu kita adukan ke sana, tandas Hendarsam.

Editor : Novianti Setuningsih

Reporter : Yuliani


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images