iklan Bupati Merangin, Al Haris. Foto : Ist
Bupati Merangin, Al Haris. Foto : Ist
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat jadwal pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk 14 Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada 3-5 Maret 2019.
 
Salah satunya Bupati Merangin, Al Haris, yang membenarkan pemanggilan tersebut berdasarkan jadwal dirinya bakal diperiksa pada Selasa besok (05/03/2019) dan menegaskan hal tersebut memang rutin dilakukan.
 
"Berdasarkan jadwalnya hari Selasa dan untuk di ketahui LHKPN itu rutin dilaporkan oleh kami yang bertugas sebagai Penyelenggara Negara, terakhir saya melapor waktu saya menjadi calon Bupati Merangin," ujar Al Haris.
 
Dirinya juga menegaskan pemanggilan tersebut sifatnya meminta klarifikasi, apakah benar atau tidak laporan tersebut dibuat secara benar, karena saat ini laporan sudah dibuat secara online.
 
"Kalau dulukan laporannya saya buat sendiri dengan cara manual tulisan tangan, kalau saat ini sistemnya sudah menggunakan IT jadi hal itulah yang harus diklarifikasi oleh kami yang dipanggil," ujar Al Haris.
 
Nantinya menurut Al Haris sudah ada himbauan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membuat LHKPN bukan cuma eselon dan penyelenggara negara saja.
 
"Saya tegaskan pemeriksaan ini tidak ada persoalan, kedepannya tidak hanya kami penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN sudah ada himbauan untuk seluruh ASN," tegas Al Haris. (wwn)

Berita Terkait