iklan Terlihat truk yang melintas di Jalan Jambi-Muara Bulian. Kondisi jalan sudah semakin parah karena sering dilewati truk batu bara yang melebisi tonase. Foto : Ist
Terlihat truk yang melintas di Jalan Jambi-Muara Bulian. Kondisi jalan sudah semakin parah karena sering dilewati truk batu bara yang melebisi tonase. Foto : Ist

JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI Pembebasan lahan dan izin lokasi jalur khusus batu bara sudah keluar. Namun izin ini belum bisa direkomendasikan Pemprov kepada Konsorsium batu bara selaku pihak yang akan menggarap jalan khusus. 

Pasalnya, salah satu tahapan belum dilengkapi, yakni, izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk jalan tersebut belum dibuat oleh Komisi Amdal sebagai bagian dari Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo menjelaskan, tidak akan ada rekomendasi untuk melewati tiga Kabupaten yang direncanakan jika tidak ada AMDAL.

Itu memang salah satu pemenuhan komitmen, jelasnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Selasa (5/3).

Dia menyebut, AMDAL ini penting untuk izin lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Kabupaten yang dilewati.

Nanti setelah selesai AMDAL akan kita sampaikan kapan akan dimulai pembangunannya, kita masih komitmen, tapi, awal dimulai belum bisa umumkan, katanya. (aba)


Berita Terkait



add images