iklan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan keterangan pers terkait klarifikasi pemeriksaan 14 Kepala daerah (Kada) Jambi untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2017, Rabu (6/3). Foto: aba/jambiupdate.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan keterangan pers terkait klarifikasi pemeriksaan 14 Kepala daerah (Kada) Jambi untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2017, Rabu (6/3). Foto: aba/jambiupdate.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah hanya 14 Kepala Daerah yang dipanggil dari total 22 kepala daerah Jambi. KPK melalui Direktur PP LHKPN Syarif Hidayat menyebut ini hanya Uji Petik saja.

Artinya para kepala daerah yang belum kebagian dipanggil KPK akan dijadwalkan dilain waktu dan tempat yang berbeda. "Mereka yang belum dipanggil mungkin akan dipanggil ke Jakarta (Kantor KPK)," ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media (6/3).

Kemudian untuk 14 nama yang sudah diperiksa sendiri. Dia menyebut apabila ditemukan ketidakwajaran nantinya bukan tidak mungkin akan ditingkatkan di Deputi penindakan KPK. "Nanti bisa saja namanya muncul artinya ada hasil klarifikasi LHKPN ini," sebutnya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan KPK soal Pemeriksaan LHKPN 14 Kepala Daerah di Jambi

Intinya kata dia data yang didapatkan pihaknya akan disempurnakan untuk buat ini wajar dan mana yang tidak wajar. "Kami bisa kumpulkan bank swasta negeri , bahkan PPATK," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images