iklan Perwakilan ke-7 Caleg Sarolangun mengajukan berkas gugatan ke Bawaslu. Foto : Hadinata / Jambiupdate
Perwakilan ke-7 Caleg Sarolangun mengajukan berkas gugatan ke Bawaslu. Foto : Hadinata / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Rabu (6/3) sekira pukul 14.30 wib, ketujuh Caleg yang di coret namanya dari DCT Kabupaten Sarolangun oleh KPUD, melakukan gugatan ke Banwaslu Sarolangun. Pengajuan gugatan ke 7 Caleg yang dicoret dari DCT tersebut diwakili oleh Mulyadi.

Dari pantauan jambiupdate.co dilapangan, berkas gugatan diterima langsung oleh Mudrika,selaku Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sarolangun.

Seperti diketahui, KPU Sarolangun, pada senin lalu, (4/3) mencoret 7 Caleg dari DCT di Pileg Sarolangun, mereka adalah M. Syaihu, Cik Marleni, Aag Purnama, Jainatul Firdaus, Hapis, Azakil azmi dan Mulyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Sarolangun masih melakukan pemeriksaan berkas pengajuan gugatan yang dilayangkan oleh ke tujuh Caleg tersebut.(hnd)


Berita Terkait



add images