iklan Walikota Jambi Sy fasha melakukan fogging di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru. Rabu, (6/3) lalu. Foto : Ist
Walikota Jambi Sy fasha melakukan fogging di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru. Rabu, (6/3) lalu. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Meskipun sudah ada lima kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) yang meninggal dunia di Kota Jambi, namun, Pemerintah Provinsi Jambi belum menetapkan KLB (Kasus Luar Biasa) untuk penyakit DBD tersebut.

Sebab, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pemerintah mengeluarkan status tersebut.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, Kasus Luar Biasa (KLB) memang belum ditetapkan pemerintah meskipun sudah ada lima warga yang meninggal dunia. Ada beberapa hal yang perlu dikaji sebelum menetapkan KLB terhadap suatu penyakit, katanya.

Kata Fasha, Pemkot Jambi terus melakukan upaya untuk memberantas berkembangnya nyamuk aedes aegypti itu. Fasha bahkan memimpin langsung Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru. Rabu, (6/3).

Gerakan serentak di seluruh Kota Jambi itu berupa fogging dan pemberian bubuk abate, serta sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Fasha menyampaikan dirinya memimpin langsung di kawasan ini, karena mendapat info ada korban jiwa dari kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Pemberantasan sarang nyamuk ini sudah dilakukan 2 minggu lalu dipimpin oleh Wakil Wali Kota. Hari ini Saya yang memimpin langsung karena dapat info ada korban jiwa anak SD usia 7 tahun. Maka, semua Kecamatan dan Kelurahan mengeluarkan mesinnya dan dilakukan serentak di 11 Kecamatan, ujar Fasha. (hfz)


Berita Terkait



add images