iklan Ilustrasi: dok.
Ilustrasi: dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkap, tingkat pelaporan jajaran penyelenggara negara Pemkab Sarolangun mencapai angka 83%.

Sementara untuk DPRD menyentuh angka 73%. Dikatakan Febri, hal ini menjadi catatan penting mengingat tingkat pelaporan penyelenggara negara se-Jambi di tahun yang sama tidak mencapai angka 30%.

Saya kira patut kita berikan apresiasi karena tingkat laporannya cukup tinggi untuk di Pemkab Sarolangun dan DPRD Sarolangun," ujar Febri.

Berdasarkan data 2018, tingkat kepatuhan tertinggi per wilayah di Provinsi Jambi yakni Pemkab Sarolangun dengan 83%, disusul Pemerinrah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan 58%, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh 19%. Daerah yang terendah melaporkan LHKPN yaitu Pemkab Muaro Jambi yang hanya delapan persen. (fin)


Berita Terkait



add images