iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat evaluasi pembatasan penggunaan kantong belanja plastik bersama pelaku usaha Ritel, Swalayan, dan Mall di Kota Jambi, Jumat (8/3).

Beberapa poin menjadi kesepakatan bersama demi mengurangi sampah plastik di Kota Jambi. Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Jambi itu berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi yang dihadiri puluhan pelaku usaha.

Maulana Wakil Walikota Jambi mengatakan, kesepakatan dari rapat tersebut, tiga bulan kedepan masih merupakan tahap sosialisasi namun dengan peringatan.

Tiga bulan yang sudah berjalan kita lakukan sosialisai. Tiga bulan kedepan kita terapkan sanksi administratif, teguran, kata Maulana.

Setelah tiga bulan kedepan sebut Maulana, pihaknya akan melakukan rapat kembali untuk melakukan evaluasi.

Fase berikutnya adalah fase penegakan, pemberian sanksi hingga pencabutan izin usaha. Ini upaya kita, imbuhnya.(hfz)


Berita Terkait



add images