iklan Polres Tanjabtim saat menerima temuan-temuan tembikar dan gerabah yang merupakan cagar budaya temuan nelayan. Foto : Maulana / Jambi Ekspres
Polres Tanjabtim saat menerima temuan-temuan tembikar dan gerabah yang merupakan cagar budaya temuan nelayan. Foto : Maulana / Jambi Ekspres

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kabupaten Tanjabtim memiliki segudang peninggalan sejarah, mulai dari makam hingga penemuan benda bersejarah.

Namun sangat disayangkan, dari sekian banyak peninggalan sejarah yang telah ditemukan, belum satupun yang dinyatakan sebagai cagar budaya, baik itu kabupaten maupun provinsi.

Tercatat di Kabupaten Tanjabtim ada Tujuh situs budaya yang telah diselamatkan dan ditindaklanjuti. Situs-situs tersebut mulai dari Perahu Kuno, Makam Orang Kayo Hitam, Makam Rangkayo Pingai, percandian serta temuan-temuan tembikar dan gerabah dibeberapa wilayah Tanjabtim.

"Kendala kita untuk menetapkan sebuah situs tersebut, diantaranya karena kabupaten kita tidak memiliki tim ahli cagar budaya, untuk menentukan cagar budaya.

Jangankan kabupaten, provinsi saja belum memiliki tim ahli cagar budaya untuk di sertifikasi," kata Kabid Kebudayaan, Disbudparpora Tanjabtim, Amiruddin.

Dikatakannya, untuk saat ini setiap kali adanya temuan ataupun laporan penemuan benda-benda diduga sisa sejarah tersebut, pihaknya melakukan penyelamatan dengan berkoordinasi dengan BPCB Provinsi. (cr2)


Berita Terkait



add images