iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) segera berakhir akhir Maret ini. Dana yang berhasil dihimpun hingga saat ini hanya Rp 1,8 Miliar.  

Sudah Rp 1,8 Miliar, kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.

Pada pemutihan BBNKB ini, Wajib Pajak terlebih dahulu membayar pajak di luar Jambi. Pada tahun pertama mutasi sudah membayar pajak di Jambi.

Untuk melayani Wajib Pajak, kita tetap akan buka pada 30 Maret walaupun hari Sabtu, katanya.

Rencananya, Bakeuda akan membuka pemutihan BBNKB tahap II. Kini masih menunggu SK Gubernur. Pemutihan kali ini lebih luas, baik kendaraan dinas yang dilelang, kendaraan rampasan, maupun lelang leasing.

Rencana pemutihan jilid II  ini juga dimaksudkan untuk mengatasi tidak tercovernya pengurusan pemutihan BBNKB Tahap I yang akan berakhir pada 30 Maret ini.  

Diperkirakan, minggu ke tiga bulan April, pemutihan tahap II bisa dimulai. Saat ini kan kena 10 persen dari nilai jual. Itu mau kita usulkan untuk pembebasan, katanya.  (aba)


Berita Terkait



add images