iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota harus harus bekerja ekstra menghadapi Pemilu 2019. Salah satunya, memastikan surat suara tidak bermasalah menjelang pemungutan suara 17 April mendatang.

Namun, ada banyak persolan yang harus segera diselesaikan. Diantaranya temuan kerusakan surat suara yang sudah mencapai 110.503 lembar di beberapa Kabupaten/Kota.

Bahkan untuk Kota Sungai Penuh, kerusakan itu  mencapai separuh dari jumlah data pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan. Belum lagi masih ada daerah yang hingga saat ini belum menerima logistic utama Pemilu dari perusahaan melalui jasa ekspedisi.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara hingga kini masih berlangsung. Proses ini  tidak terlepas dari pengawasan Bawaslu dan pihak Kepolisian.

Kita sudah minta jajaran untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan. Kemarin kita juga turun langsung di beberapa daerah bersama Bawaslu RI, ujarnya.

Dari data hasil pengawasan, kata Fachrul Rozi, ditemui surat suara yang rusak dengan kategori sobek, terbelah, berlubang, buram, bercak-bercak dan goresan tinta. Padahal, potensi ini seharusnya bisa minimalisir jika ada penegasan terhadap pihak pengada atau perusahan pemenang lelang.

Kemarin, kendaraan container jasa ekspedisi pengiriman surat suara untuk Kota Jambi sempat macet di perjalanan. Inikan persoalan yang semestinya tidak harus terjadi, ungkapnya. (aiz)

 


Berita Terkait



add images