iklan Perdana Menteri Mahathir Mohamad (Straits Times)
Perdana Menteri Mahathir Mohamad (Straits Times)

JAMBIUPDATE.CO, Perdana Menteri Mahathir Mohamad membantah adanya lobi diplomatik dari pemerintah Indonesia atas pembebasan Siti Aisyah. Dia menegaskan pembebasan Siti Aisyah sesuai dengan aturan hukum.

Saya tidak mendengar adanya hal itu, kata Mahathir dilansir dari Straits Times.

Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dia diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum. Saya tidak tahu detailnya. Tetapi, penuntut dapat memberikan pembebasan, tambah Mahathir.

Mahathir menyatakan proses pembebasan Siti memang sesuai aturan dan bukan karena intervensi.

Aisyah dibebaskan pada hari Senin (11/3) setelah jaksa penuntut Malaysia menjatuhkan dakwaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) tersebut. Sebelumnya dia ditangkap bersama Doan Thi Huong, 30, asal Vietnam. Keduanya dituduh membunuh kakak Kim Jong Nam, kakak dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Sementara itu, saat ini Doan Thi Huang masih menjalani persidangan.

Ketika menjalani persidangan kedua perempuan tersebut membantah tuduhan aparat hukum Malaysia. Keduanya menyatakan hanya mengambil dalam reality show oleh agen Korea Utara. Mereka mengolesi agen saraf VX di wajah Kim di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 .

Diketahui, selama di Kualu Lumpur Malaysia, Aisyah bekerja sebagai tukang pijat. Sedangkan Doan sehari-hari melakoni diri sebagai perempuan penghibur di Negeri Jiran tersebut.

Di pihak lain, setelah bebasnya Siti Aisyah dari pengadilan di Kuala Lumpur, Interpol mengeluarkan peringatan merah untuk empat warga Korea Utara. Keempatnya diidentifikasi polisi Malaysia sebagai tersangka. Mereka meninggalkan negara itu beberapa jam setelah pembunuhan.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : Verryana Novita Ningrum


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images