iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi. Foto : Ist
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi menemukan adanya kerusakan surat suara yang mencapai 110.503 lembar di beberapa Kabupaten/Kota.

Rinciannya Tebo 6.173 lembar, Bungo 2.717 lembar, Sarolangun 16.085 lembar, Merangin 26.574 lembar, Kerinci 23.327 lembar dan Sungai Penuh 35.627 lembar.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara hingga kini masih berlangsung. Proses ini tidak terlepas dari pengawasan Bawaslu dan pihak Kepolisian.

BACA JUGA : Dua Kabupaten di Jambi ini Belum Terima Surat Suara

Kita sudah minta jajaran untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan. Kemarin kita juga turun langsung di beberapa daerah bersama Bawaslu RI, ujarnya.

Dari data hasil pengawasan, kata Fachrul Rozi, ditemui surat suara yang rusak dengan kategori sobek, terbelah, berlubang, buram, bercak-bercak dan goresan tinta. Padahal, potensi ini seharusnya bisa minimalisir jika ada penegasan terhadap pihak pengada atau perusahan pemenang lelang. (aiz)


Berita Terkait



add images