iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi saat Datangi Lokasi Pelipatan Surat Suara. Foto : Faizarman / Jambiupdate
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi saat Datangi Lokasi Pelipatan Surat Suara. Foto : Faizarman / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menghentikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Kota Jambi. Soalnya gedung Astaka yang menjadi lokasi penyortiran minim penerangan.

Hal ini makin diperparah dengan bocornya atap gedung Astaka di sejumlah titik. Termasuk gudang penyimpanan surat suara dibeberapa kamar didalam gedung.

"Tolong dihentikan dulu penyortiran dan pelipatan. Mana KPU, tolong ini dihentikan," ujarnya.

Disamping itu, teknis pelipatan juga dinilainya tidak memperhatikan prosedur. Padahal, dari awal dirinya mengaku sudah meminta agar persoalan ini diperhatikan sejak awal.

"Kami sudah ingatkan ini sejak awal. Akhirnya kebocoran benar-benar terjadi," terangnya.

Atas temuan ini, Fachrul Rozi minta agar Bawaslu Kota Jambi untuk berkoordinasi dengan KPU. "Segera panggil KPU, kalau bisa gedungnya dipindahkan," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images