iklan Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari honorer K2 masih menunggu seluruh pemda mengajukan lagi usulan formasi, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji.

Hingga saat ini, hanya hasil seleksi formasi dosen dan tenaga kependidikan saja yang sudah diumumkan 1 Maret lalu. Pemda masih harus menyesuaikan anggaran keuangan daerah (APBD) masing-masing.

Mengingat, alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50% dari total anggaran yang ada.

Makanya, masing-masing pemda harus mengatur ulang jumlah tenaga yang dibutuhkan. Khususnya, formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Batas penerimaan usulan selambat-lambatnya hari ini (kemarin, Red), ucap Kabiro Humas BKN Muhammad Ridwan.

Secara sistem, lanjut dia, SSCASN sudah bisa mengumumkan hasil seleksi tersebut. Dengan catatan, pemda sudah memenuhi usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

 

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 13 Maret pukul 10:00 WIB sudah 89 persen pemda yang menyampaikan usulan formasi dan kesanggupan pembiayaan APBD untuk gaji PPPK 2019 tahap satu.

Jumlah itu melonjak dibandingkan angka pada Selasa (12/3) yang mencapai 118 daerah dari 360 pemda yang melaksanakan PPPK.

Ridwan mengimbau, supaya peserta tes PPPK tetap meng-update informasi melalui portal resmi BKN. Sehingga terhindar dari upaya penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (han)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images