iklan Ketua KPK Agus Raharjo. Foto : JPNN
Ketua KPK Agus Raharjo. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Usulan rencana Presiden Joko Widodo menambah dua kementerian baru yang fokus mengurus ekspor dan investasi ditanggapi beragam oleh sejumlah pihak.

Usulan tersebut dilakukan karena Jokowi gemas karena neraca perdagangan selalu defisit. Kementerian dimaksud adalah Kementerian Khusus Ekspor dan Kementerian Khusus Investasi.

Kepala Negara mengaku sudah menyampaikan wacana tersebut kepada jajaran pejabat kabinet kerja, meski belum tahu juga cara itu akan ampuh atau tidak.

Akan tetapi, wacana Jokowi itu nampaknya berseberangan dengan pendapat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Agus menilai, saat ini jumlah jumlah kementerian yang ada sudah terlalu banyak sehingga banyak tumpang tindih terjadi.

Agus pun menyebut jumlah kementerian dan lembaga di Indonesia saat ini jumlahnya mencapai 85. Sementara jumlah kementerian di negara adidaya Amerika Serikat hanya 17.

Kalau menurut saya yang ada sekarang itu kebanyakan. Tumpang tindihnya terjadi, jelasnya, Ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (13/3).

Agus mencontohkan betapa rumit dan gemuknya organisasi yang ada di pemerintahan saat ini.

Misalnya, untuk pegawai negeri saja ada lima K/L yang mengurusi diantaranya Kementerian PAN-RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Apa tidak bisa sih itu misalkan satu kementerian ministry of personnel management, itu jadi deputi-deputinya. Jadi right sizing juga harus dilakukan, jelasnya.

Tidak hanya urusan pegawai negeri, begitupun untuk urusan laut. Menurut Agus harus juga ada resizing.

Kalau di banyak negara pertahanan navy yang di dalam coast guard.

Kita banyak coba lihat, polisi air, KPLP-nya kementerian perhubungan, kapalnya bu susi juga nyidik, bakamla. Apa tidak bisa itu?, terangnya.

Agus menilai apabila organisasi ramping dengan sedikit personel, maka kinerja lembaga pun bisa diukur dengan baik.

Dengan memperbaiki kinerja, perbaikan layanan, maka diharapkan bisa memberikan remunerasi gaji yang cukup.

Jadi dibanding hari ini saya lihat walau sudah berkali-kali dinaikkan (remunerasi) mungkin belum cukup (memperbaiki kinerja) itu, terangnya.

(jpg/ruh/pojoksatu)

 


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images