iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Koordinator KPK melaksanakan kunjungan dalam satu hari kerja (13/3) di Kabupaten Kerinci. Setelah berkunjung ke Kantor Bupati Kerinci KPK melanjutkan lawatannya ke Sekretariat DPRD Kerinci. Menariknya dalam kunjungan ini KPK mengingatkan para legislator agar menghindari modus -modus korupsi yang sudah "Jemu" didapati KPK.

Dalam rilis pers KPK yang diberikan juri bicara KPK Febridiansyah disebutkan KPK datang Pk.16.00 -17.30 WIB . Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD yang hadir dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta pejabat di inspektora Kerinci.
KPK juga mengingatkan kembali terkait dengan modus-modus korupsi yang selama ini sudah dipetakan oleh KPK diantaranya :

1. Perencanaan APBD:
¢ Pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD dan Ijon proyek
¢ Meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD
2. Penganggaran APBD
¢ Pembahasan dan pengesahan RAPBD iƒ  Uang Ketok, dll
¢ Dana aspirasi
¢ Pokir yang tidak sah
3. Pelaksanaan APBD: PBJ iƒ  mark-up, penurunan spek/kualitas, dan pemotongan oleh bendahara
4. Perizinan
5. Pembahasan & Pengesahan Regulasi
6. Pengelolaan pendapatan daerah
7. Rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian
8. Pelayanan public




Berita Terkait



add images