iklan Arsyad, Kepala Disnaker Sarolangun saat bertemu TKA asal Tiongkok di Perusahaan pensil yang berada di Kecamatan Pelawan. (FOTO: HADINATA)
Arsyad, Kepala Disnaker Sarolangun saat bertemu TKA asal Tiongkok di Perusahaan pensil yang berada di Kecamatan Pelawan. (FOTO: HADINATA)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sarolangun menemukan sedikitnya sekitar 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga Ilegal yang berasal dari Tiongkok, mereka diduga bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Arsyad, Kepala Disnaker Sarolangun, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa ada belasan TKA diduga ilegal yang tersebat di beberapa perusahaan di Kabupaten Sarolangun, seperti perusahaan batu bara, pabrik karet serta di pabrik pensil yang baru saja diresmikan oleh Bupati Cek Endra beberapa minggu lalu.

Selain itu katanya, TKA asal Tiongkok tersebut juga, saat ditemui tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris, mereka hanya bisa berkomunikasi menggunakan Bahasa Mandarin.

"Sejauh ini kita berupaya melakukan komunikasi dengan pekerja asing asal Tiongkok tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen," kata Arsyad.

Namun pihaknya kata Arsyad, terkendala dengan bahasa yang tidak dimengerti, sementara 12 TKA itu tidak bisa memperlihatkan dokumen ketenagakerjaan. "Mereka beralasan dokumen tidak mereka yang pegang, melainkan dipegang oleh pihak lain, sehingga kita mencurigai mereka tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan orang asing,"ujarnya.

Oleh sebab itu, Arsyad berharap pihak Imigrasi Jambi turun dan mengecek keberadaan orang asing tersebut, sebab dokumen TKA tidak dapat diperlihatkan.
"Kita mencurigai berkemungkinan masih banyak tenaga kerja asing yang ada di Sarolangun yang tidak terdata,"pungkasnya.

(hnd)


Berita Terkait



add images