iklan Fauzi Yusuf Resmi Gugat Pencoretan Dirinya Dari DCT ke Bawaslu Merangin. Foto : Wiwin / Jambiupdate
Fauzi Yusuf Resmi Gugat Pencoretan Dirinya Dari DCT ke Bawaslu Merangin. Foto : Wiwin / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Pasca nama Fauzi Yusuf dicoret KPU Merangin dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Merangin untuk Pemilu 2019 dari Partai Demokrat pada Rabu (13/03/2019) lalu.

Akhirnya Fauzi Yusuf mengajukan gugatan ke Bawaslu Kabupaten Merangin pada, Jumat (15/3/2019), gugatan atau permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui Kuasa Hukumnya, Toni Irwan Jaya.

Adapun subtansi dari permohonan tersebut kata Toni Irwan Jaya adalah buntut dari pencoretan kliennya Fauzi Yusuf dari DCT oleh KPU Kabupaten Merangin dua hari yang lalu

"Karena menurut kami pencoretan Fauzi dari DCT oleh KPU tidak berdasarkan hukum, maka dari itu kita ajukan sengketa ke Bawaslu Merangin, kiranya Bawaslu mengabulkan petitum yang sudah kita ajukan," ujar Toni Irwan Jaya. (wwn)


Berita Terkait



add images