iklan Gubernur Jambi, Fachrori Umar bersama Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha. Foto : Ist
Gubernur Jambi, Fachrori Umar bersama Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pada hari terakhir (15/3) setelah seminggu di Provinsi Jambi , tim Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) optimalisasi penerimaan daerah Pemprov Jambi, dalam hal ini yang didapat melalui BUMD (Badan Usaha MIlik Daerah) yakni BPD (Bank Jambi) dan PT PT Jambi Indoguna Internasional (JII) . Salah satu yang paling disorot ternyata adalah PT JII yang selalu merugi tiap tahunnnya. BUMD yang didirikan pada tahun 2001 akhirnya direkomendasikan oleh KPK untuk dikaji secara komprehensif oleh Pemprov. Bahkan jika dianggap tak layak dipertahankan PT JII bisa dibubarkan segera.

Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha seusai monev menyebutkan KPK meminta pemprov untuk membentuk tim analisis kinerja PT JII. Karena dari laporan berdiri sampai sekarang rugi terus, Segera ini segera buat nota dinas, ditunggu hasil dari tim kan analisisnya harus komprehensif, sebutnya saat dibincangi jambiupdate.co.

Nantinya dalam tim itu pihaknya meminta menyertakan bagian hukum , perekonomian (independent) supaya menganilisis dengan komprehensif BUMD tersebut. Baru nanti berikan rekomendasi (selanjutnya, red) , dasarny KPK nanti tidak ikut lagi , karena ada ahli di bidang hukum, ujarnya lagi

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Jambi,Muktamar Hamdi yang memberikan parapan soal BUMD Jambi dalam Monev itu menyebvut memang akan segera dibentuk tim gabungan dari Pemprov dan Perguruan tinggi. Kalau tidak layak memang rekomendasi tim bubar , maka akan kita bubarkan, dan soal subsidi yang telah kita beri selama ini ada ketentuan kepailitan yang diatur pengadilan, jadi tetap ada perhitungan penyertaan modal pemda, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images