iklan Aktivitas para pekerja dihentikan sementara melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara karena alasan penerangan oleh pengawas. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
Aktivitas para pekerja dihentikan sementara melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara karena alasan penerangan oleh pengawas. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi tengah melakukan penyortiran dan pelipatan suarat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentar 2019.

Dihari ketiga (15/3), kegiatan penyortiran dan pelipatan berlangsung, pihak KPU Kota Jambi menemukan sebanyak 1.715 lembar surat suara dalam keadaan rusak.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, menyebutkan, bahwa
Jumlah boks surat suara yang telah selesai disortir dan lipat yakni 488 boks.

"Dari 488 boks itu, surat suara yang dalam keadaan baik berjumlah 242.665 lembar dan surat suara rusak berjumlah 1.715 lembar," katanya.

Namun demikian, berapun jumlah surat suara yang rusak ini, lanjut Yatno, pihaknya akan segera menyurati KPU RI melalui KPU Provinsi Jambi untuk dilakukan pergantian.

"Berapa yang rusak, nanti akan kita koordinasikan dengan KPU Provinsi Jambi, untuk diajukan pergantian oleh KPU RI," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images