iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan pemasangan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi (ATCS).

Sistem lalu lintas tersebut sudah mulai dibangun menggunakan APBD Kota Jambi dan APBN 2018 lalu. Tujuannya untuk melakukan pengembangan sistem Pengendalian Lalu Lintas Secara Terkoordinasi/Area Traffic Control System (ATCS).

Pada 2019, Dishub kembali menambah pemasangan ATCS. Ada 5 titik ATCS yang rencananya akan dipasang. Titiknya, yakni, Simpang Makalam, Simpang Pulai, Simpang Rindu, Simpang Kantor Camat Kota Baru dan Simpang Mayang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, kelebihan dari sistem ATCS tersebut adalah dapat dikontrol secara otomatis dan manual. Nantinya juga akan terkoneksi dengan COC yang ada di Kantor Walikota Jambi.

"Ada operator di sana, kalau misalnya lalu lintas padat, lampu lalu lintas nyala, bisa kita kendalikan. Misalnya kalau sudah padat bisa kita hijaukan lampunya," katanya.

Lanjut Saleh, Pemkot Jambi saat ini tengah memasang fiber optic. Targetnya semua persimpangan akan dipasang CCTV.

Kita berharap titik masuk dan keluar Kota Jambi terpantau CCTV. Contohnya Paal 10, Simpang Rimbo, dan Simpang Auduri. Kalau ada apa-apa kita bisa monitor pergerakan kejadian yang ad di Kota Jambi, ungkapnya. (hfz)


Berita Terkait



add images