iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUDATE.CO, JAMBI - Angka tunggakan Pajak kendaraan di Kota Jambi masih cukup tinggi. Bahkan juga untuk meningkatkan pembayaran pajak, tahun ini Samsat Kota Jambi akan lakukan door to door ke alamat penunggak pajak.

M. Ariansyah Kepala Samsat Kota Jambi, menyampaikan tunggakan pajak kendaraan di Kota Jambi memang cukup tinggi. Dia menyebut Kecamatan Telanai, Jambi Selatan, dan Kota Baru menjadi tiga kecamatan dengan angka tunggakan pajak kendaraan tertinggi di Kota Jambi.

Dibeberkan Ariansyah, Per bulan Februari lalu saja yang sudah terdata Kecamatan Telanai menjadi penyumbang penunggak Pajak Tertinggi sebanyak 14.103 kendaraan roda dua dan empat, dengan potensi nilai pokok mencapai Rp 7,2 Miliar.

Kemudian Kecamatan Jambi Selatan berjumlah13.414 kendaraan, dengan potensi nilai pokok mencapai Rp 6 Miliar. Sementara itu Kecamatan Kota Baru sebanyak 10.475 unit kendaraan, dengan potensi nilai pokok mencapai Rp 5,1 Miliar.

"Itu target yang akan kita kejar 2019 ini. Kita fokus di tiga kecamatan ini, kalau dalam pertengahan tahun ini selesai baru kita ke Kecamatan lain," sampainya.

Ditegaskan Ariansyah, Pihak UPTB Samsat Kota Jambi akan langsung turun mendatangi para pemilik kendaraan sesuai dengan alamat yang tertera sipemilik kendaraan untuk diberikan sosialisasi.

"Datanya sudah ada, kita tinggal turun ke alamatanya. Namun sebelumnya kami akan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota maupun istansi yang lain menganai teknisnya seperti apa," ujarnya.

Namun menurut Ariansyah, pihaknya sudah memperediksi, saat turun nanti, banyak kendaraan yang terdata tersebut, tidak sesuai dengan data yang terdaftar di alamatnya. "Pasti banyak nanti itu, kendaraanya yang sudah hilang, sudak rusak, atau sudah dijual, itu pasti banyak nanti kita temukan," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images