iklan Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update
Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jalan khusus batu bara belum terwujud. Namun telah ditetapkan konsep jalan tol untuk kendaraan batu bara itu. Panjang jalan 140 KM dari Sarolangun-Batanghari Muaro Jambi.

Jalan itu nantinya berbayar. Prosesnya masih berkutat dengan pembebasan lahan dan izin lokasi.

Imron Rosadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi mengatakan, pihak pengembang sudah memiliki izin prinsip dari tiga Kabupaten yang akan dilintasi jalan tersebut.

Investasi ini senilai Rp 1,2 T untuk membangun jalan tol dengan panjang 140 Km, lebar 30 meter. Pengoperasiannya persis seperti tol, dengan tarif yang dikenakan kepada setiap angkutan batu bara yang melewati.

Jika sudah dapat izin semua itu, mereka bisa langsung mulai kegiatan konstruksi, katanya.

Informasinya, pengembang saat ini sedang menyelesaikan persoalan pembebasan lahan. Pembebasan lahan sudah mencapai angka 70 persen.

Mereka juga harus mendapatkan izin lokasi dari ketiga Pemkab, ini sedang mereka urus. Kemudian dilanjutkan dengan Amdal dan Amdal Lalin, akunya.

Jalan khusus batu bara itu, nantinya tidak akan berstatus jalan Kabupaten, Provinsi atau Nasional, namun, berstatus milik swasta. Jalan itu sepenuhnya dibangun oleh pengembang, dengan hitung-hitungan yang mereka buat sendiri.

Hingga kini, kegiatan konstruksi belum dimulai. Berdasarkan laporan dari pengembang, target mereka seharusnya awal Januari 2019 sudah mulai konstruksi.
Namun, karena pengembang menghadapi kendala dalam pembebasan lahan, maka, pembangunan harus tertunda, pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images