iklan Kabid PBB dan BPHTB BPPRD) Sarolangun, Jufri. Foto : Hadinata / Jambiupdate
Kabid PBB dan BPHTB BPPRD) Sarolangun, Jufri. Foto : Hadinata / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kesadaran masyarakat Sarolangun untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ternyata masih lemah. 

Dari catatan yang ada di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun, terdapat 20 desa di Kabupaten Sarolangun yang masyarakatnya tidak membayar PBB.

Hal ini disamapaikan oleh Kaban BPPRD, Ahmad Zaidan melalui Kabid PBB dan BPHTB, Jufri, Rabu (20/03). Dikatakannya, terhadap persoalan tersebut dia mengingatkan kembali agar para kepala Desa yang terkait mengambil langkah cepat dengan mendorong masyarakat agar segera membayar PBB.

"Kami tahun ini mengingatkan kembali agar kepala desa yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah segera mendorong masyarakat untuk membayar pajak," harapnya.

Dijelaskannya, 20 desa tersebut terbagi dalam beberapa kecamatan. Di Kecamatan Batang Asai yakni Desa Pulau Salak Baru, Rantau Panjang, Kasiro Ilir, Bukit Berantai, Paniban Baru dan Desa Bukit Sulah.

Sementara di Kecamatan Limun,yakni Desa monti. Kecamatan Sarolangun yakni Desa Ladang Panjang dan Desa Ujung Tanjung. Kecamatan Pelawan yakni Desa Pasar Pelawan, kemudian Kecamatan Pauh Desa pangedaran. Kecamatan Mandiangin Desa Taman Dewa, Mandiangin Pasar, Sungai Rotan, dan Meranti Jaya.

Sedangkan Kecamatan Bathin VIII yakni Desa Pulau Melako, Desa Rantau Gedang, Desa Penarun dan Desa Teluk Mancur dan Kecamatan Air Hitam yakni desa Lubuk Kepayang dan Desa Mentawak Baru.

"Pajak yang dipungut ini bukan untuk kami, tapi untuk mereka juga melalui pembangunan yang di wujudkan oleh pemerintah, artinya dari masyarakat untuk masyarakat, kenyataannya kesadaran itu yang masih sangat lemah," ungkapnya. (hnd)


Berita Terkait