iklan Pasar Malioboro sedang ditangani Polresta Jambi. Namun penguasaan aset pasar sudah diambil oleh Pemkot Jambi. Foto : Dok Jambiupdate
Pasar Malioboro sedang ditangani Polresta Jambi. Namun penguasaan aset pasar sudah diambil oleh Pemkot Jambi. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Meksipun permasalahan Pasar Malioboro belum selesai dan ditangani Polresta dan Kejaksaan Negeri, namun, para pedagang masih berjualan seperti biasa.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, masih berjualannya para pedagang di Pasar Malioboro karena rekomendasi anggota DPRD Kota Jambi yang meminta agar pasar tidak ditutup hingga permasalahan aset tersebut selesai.

Anggota DPRD mengusulkan agar pasar itu tidak ditutup, kita menyetujui. Jadi, pedagang masih tetap bisa berjualan hingga kasus selesai, katanya.

Disampaikan Fasha, pihaknya akan meminta Disdagperin Kota Jambi untuk melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Polresta dan Kejaksaan Negeri. Sebab, kasus Pasar Malioboro sedang diproses secara hukum dan Pemkot Jambi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Saya akan minta Disdagperind untuk konsultasi dan koordinasi serta menanyakan sejauh mana kasus tersebut. Jika belum ada perkembangan, Saya yang akan mengirimkan surat untuk menanyakan hal tersebut, imbuhnya.

Fasha menyebutkan, untuk penguasaan aset pasar itu sudah dilakukan pihaknya. Sudah kita masukkan ke dalam aset, itu sudah aset pemerintah, akunya. (hfz)


Berita Terkait



add images