JAMBIUPDATE.CO - ersangka Joko Driyono (Jokdri) penuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019).
Kuasa Hukum Jokdri, Andru Bimasetta mengatakan, bahwa kliennya diperiksa terkait dengan pengrusakan barang bukti.
Terkait masalah pengerusakan garis polisi, kata Andru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Selain pengrusakan barang bukti, Andru mengungkapan, Satgas Antimafia Bola juga perlu mengkonfirmasi terkait aliran uang yang berada di rekening kliennya tersebut.
Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengkonfirmasi bukti-bukti semua, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran selama ini, kegiatan Pak Joko sehari-hari itu aja, tuturnya. (bar)
Sumber: www.indopos.co.id