iklan 217 peserta CPNS Pemprov Jambi yang dinyatakan lulus hari ini mendapatkan SK CPNS dari BKD Provinsi Jambi.
217 peserta CPNS Pemprov Jambi yang dinyatakan lulus hari ini mendapatkan SK CPNS dari BKD Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- 217 peserta CPNS Pemprov Jambi yang dinyatakan lulus hari ini mendapatkan SK CPNS dari BKD Provinsi Jambi. Penyerahan ini dilaksanakan langsung dilakukan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar. Bertempat di ruang pola Kantor Gubernur (26/3). Menariknya CPNS ini nantinya diharuskan mengabdi selama minimal sepuluh tahun agar bisa mengajukan pindah tugas. Bahkan sangsinya bila nekat ajukan pindah bisa dianggap mundur dari PNS.

Ini disampaikan Fachrori dalam sambutannya. "Kita harapkan agar minimal 10 tahun , jika tetap mengajukan pindah bisa dianggap mundur dari PNS," sebutnya.

Nantinya kata Fachrori diharapkan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. " Kedepan kita harap PNS yang ada bisa melakukan yang terbaik untuk Jambi," jelasnya.

Dalam penyerahan SK ini tampak 217 CPNS yang terbagi menjadi 147 tenaga pendidik (Guru), dan 70 tenaga kesehatan. Kemudian untuk selanjutnya para CPNS ini akan mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) mulai pada 1 April mendatang, untuk bisa mulai bertugas di SMA/SMK dan institusi kesehatan yang ada di Provinsi Jambi.(aba)


Berita Terkait



add images