iklan Ilustrasi politik uang (SALMAN TOYIBI / JAWA POS)
Ilustrasi politik uang (SALMAN TOYIBI / JAWA POS)

JAMBIUPDATE.CO,   Sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) menangani 116 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Namun, belum tentu semua kasus tersebut akan berlanjut ke proses hukum. Mekanismenya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memastikan kelayakan kasus itu naik ke tingkat penyidikan.

Tidak langsung penyidikan di kepolisian, ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Syahar Diantono kemarin (26/3).

Menurut Syahar, penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu memiliki batas waktu penyelesaian. Pemeriksaan-pemeriksaan harus berjalan cepat. Jangka waktu saat mulai penyidikan sekian hari, ada batasnya, imbuh dia.

Berdasar data Polri, 116 kasus dugaan tindak pidana pemilu itu antara lain terdiri atas 29 kasus politik uang, 22 kasus tindakan merugikan peserta pemilu, dan 15 kasus pemalsuan. Kemudian 10 kasus kampanye di tempat ibadah atau pendidikan, 9 kasus kampanye di luar jadwal, 9 kasus kampanye melibatkan pihak yang dilarang, dan 8 kasus pihak yang dilarang sebagai pelaksana atau tim kampanye.

Ada juga 7 kasus kampanye yang menggunakan fasilitas pemerintah, 5 kasus perusakan alat peraga, 1 kasus tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol peserta pemilu, dan 1 kasus menghina peserta pemilu. Jumlah itu, jelas Syahar, tercatat per 26 Maret 2019. Jumlah ini mungkin terus bertambah, ujarnya.

Selain menjadi bagian dari sentra gakkumdu, Polri melakukan pemetaan kerawanan pemilu. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, setidaknya sepuluh polda dinilai paling rawan berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Yakni Polda Papua, Maluku, Maluku Utara, Metro Jaya, Gorontalo, Papua Barat, Aceh, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah. Kerawanannya beragam, ucapnya.

Beberapa indeks dipertimbangkan dalam menentukan kerawanan tersebut. Misalnya unsur penyelenggara, partisipasi masyarakat, potensi gangguan kamtibmas, ambang gangguan kamtibmas, dan kontestasi. Misalnya, Papua itu potensi gangguannya kamtibmas, ujarnya.

Dedi menegaskan, Polri akan bekerja total untuk mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi. Polri juga akan berupaya netral. Netralitas itu harga mati, tandasnya. 

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (idr/c9/fal)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images