iklan Ilustrasi/ dana parpol :dok.
Ilustrasi/ dana parpol :dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) untuk Provinsi Jambi diperkirakan akan cair pada Juni ini. Mengingat April mendatang masih dilakukan pemeriksaan pertanggungjawaban bantuan tahun lalu oleh BPK kepada Parpol. 

Ini merupakan tahun kedua setelah dana ini naik besarannya dari Rp 875 per suara sah menjadi Rp 1.200 pada APBD-P tahun 2018 lalu. Total dana yang dikucurkan sebesar Rp 2,06 M yang akan diberikan kepada 11 Parpol yang duduk di Parlemen Provinsi Jambi.

Asnawi AB, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi menyampaikan, untuk tahun ini pencairan dana parpol diperkirakan pertengahan tahun ini, karena tak ada perubahan dari pemerintah pusat terkait penambahan bantuan ini. 

Biasanya setiap tahun pada bulan Juni, tahun kemarin saja beda karena ada penambahan dari Rp 875 menjadi Rp 1.200, jadi ketika itu dicairkan pada APDBP,"  jelasnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co,  (27/3).

Untuk tahun sebelumnya, Dia menyebut pembayaran dilakukan sekaligus di akhir tahun. Karena pengajuan dari Parpol baru masuk pada Oktober. Ya, karena ada kenaikan, sebutnya.

Sementara itu, ditanya terkait adanya isu penambahan kembali bantuan Parpol ini, Dia menyebut belum mendapatkan kabar dari pusat. Karena ketentuannya dibuat oleh pusat. 

Kalau untuk tahun depan belum naik baru direncanakan saja, kita belum, karena kita tidak boleh menaikkan sendiri kalau ada penambahan dari pusat Alhamdulillah kan APBD kita dievaluasi pusat, ujarnya lagi.

Dari penelusuran Jambiupdate.co, setidaknya untuk tahun 2014 hingga 2017 sendiri setiap tahunnya dikucurkan Rp 1,5 M untuk parpol yang duduk di Parlemen Provinsi. Sementara baru pada 2018 naik menjadi Rp 2,06 M atau Rp 1.200 dikalikan dengan 1,7 juta  suara yang dihasilkan Parpol pada pemilu 2014 lalu. (aba)


Berita Terkait



add images