iklan Ilustrasi /PAW: dok.
Ilustrasi /PAW: dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan apresiasi atas sikap kesatria dari dua Anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDI Perjuangan yang resmi dilakukan pergantian antar waktu (PAW) karena menjadi tersangka dalam kasus suap dugaan pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di KPK.

Ini juga sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani seluruh pengurus dan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang siap mundur ketika terkena kasus baik kasus korupsi, asusila dan narkoba.

Saya menghargai proses PAW sebagai bentuk kstaria dari kader PDIP yang tunduk pada fakta integritas yang sudah ditandatangani, kata Edi Purwanto, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Apalagi PDIP membuktikan sebagai partai yang benar-benar patuh dengan fakta integritas yang sudah dibuat. Bukan hanya slogan saja, tapi juga menjalankannya ketika ada kader yang melanggar fakta integritas tersebut. Bahkan, dalam proses ini, PDIP satu-satunya partai yang resmi melakukan PAW terhadap kadernya yang tersangkut kasus hukum.

Selain itu,  juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Artinya pihaknya menghomati proses hukum yang sedang berjalan dan meyakini kedua kader yang sudah mundur ini bia mengikuti proses hukum hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Kami mendoakan diberikan kekuatan untuk melewati seluruh proses ini dan kami juga tetap mengapresiasi seluruh kontribusi yang sudah dilakukan selama ini,jelasnya.

Seperti diketahui Chumaidi Zaidi dan Elehelwi sudah resmi dilakukan pergantian antar Waktu (PAW). El Helwi digantikan oleh Mas Untung dan Chumaidi digantikan Veronika tan untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Keduanya merupakan tiga Anggota DPRDyang diganti dari 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka. (*/wan)


Berita Terkait



add images