iklan Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update
Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah berakhirnya sosialisasi pelarangan bus dan truk melintasi jalan Ness pada Maret lalu, bulan ini nyatanya memasuki penerapan sanksi tilang. Namun hingga sejauh ini belum ditemukan pengendara yang melanggar.

Wing Gunaryadi, Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya truk yang masih melanggar trayek tersebut.

"Pengecekan dilapangan secara mobile," sampainya.

Begitupun dari laporan Pemerintah daerah Muaro Jambi dan Batanghari selaku pemilik jalan.

"Sampai saat ini belum ada informasi terkait kendaraan yang melanggar masuk jalan ness dari  masing-masing dishub Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi," ujarnya.

Untuk kesiapan akhir wing menyebut memang semua rambu larangan (plang) sudah siap. Setidaknya total 25 buah rambu larangan selain itu spanduk himbauan juga telah ditambah pihaknya.

Bahkan dari Sarolangun sampai Simpang 46 arah ke Pelabuhan Talang Duku juga sudah kita pasang rambunya, jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images