iklan Gedung SMPN 7 Kota Jambi.
Gedung SMPN 7 Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Di SMPN7 Kota Jambi masih dilakukan pungutan terhadap siswa. Pungutan uang diambil dari siswa dengan modus belajar tambahan dan belajar sore kelas unggul.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi dikonfirmasi mengatakan, pada dasarnya pungutan untuk proses belajar mengajar itu tidak dibolehkan, karena sekolah negeri sudah mendapatkan dana BOS.

BACA JUGA : Wako Fasha Angkat Bicara Terkait Pungutan Terhadap Siswa di SMPN 7 Kota Jambi

"Untuk belajar itu, apapun kesepakatannya tetap tidak boleh ada pungutan. Yang bersentuhan dengan kegiatan belajar mengajar, ngambil raport, les sore, itu tidak boleh ada pungutan," kata Arman.

Arman mengungkapkan, jika hal terbut benar terjadi, pihaknya akan turun untuk menulusuri. "Apapun alasannya tetap tidak boleh. Yang jelas pihak sekolah tidak pernah mintak persetujuan Diknas," ujarnya. (hfz)

 

Berita Terkait



add images