iklan Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ, LKPD dan LAKIP Tahun 2018.
Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ, LKPD dan LAKIP Tahun 2018.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat Paripurna dalam rangka Nota Pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun 2018 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018, Senin (08/04).

Hadir dalam acara paripurna tersebut Bupati Batanghari Syahirsah,Sy didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M.Mahdan,S.Kom, Wakil Ketua DPRD Yuninta Asmara, Sekwan Aminullah, seluruh OPD dan Forkompimda.

LKPJ Tahun Anggaran 2018 ini disampaikan sebagaimana diamanatkan Pasal 70 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ ini berisikan arah kebijakan umum Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan.

Bupati Batanghari Syahirsah,Sy dalam sambutannya mengatakan LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 dan tahapan kedua dari Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2016 - 2021.

Kemudian Bupati menyampaikan secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dijalankan oleh seluruh OPD dimana capaian rata-rata realisasi fisik diatas 95 persen dan realisasasi keuangan diatas 90 persen.

" LKPJ yang akan saya sampaikan ini, merupakan penjelasan terhadap capaian Indikator Sasaran Daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021. Saya mengharapkan dari evaluasi yang sama-sama kita lakukan ini, akan menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan di dalam penyusunan program dan kegiatan serta pelaksanaannya pada tahun mendatang,"Ungkap Syahirsah.(rza)


Berita Terkait



add images