iklan Taman Anggrek yang berlokasi di Telanaipura, Kota Jambi.
Taman Anggrek yang berlokasi di Telanaipura, Kota Jambi.

JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI- Hingga saat ini belum ada penyerahan aset RTH Taman Anggrek yang berlokasi di Telanaipura, Kota Jambi, dari Kementerian PUPR ke pihak Pemprov Jambi.

Ini dikarenakan RTH ini dibangun dari dua sumber pendanaan nya ini. Yakni menggunakan dana APBD untuk pembangunan taman dan APBN untuk membangunan RTH.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto. Dia mengatakan, belum ada laporan dari pihak pengembang mengenai selesai atau belumnya pembangunan RTH ini.

Seharusnya, pembangunan sudah selesai akhir 2018 lalu, dan setelah itu masuk dalam masa pemeliharaan selama enam bulan. "Kemarin itu kan ada yang disuruh perbaiki, karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan," sampainya.

Selanjutnya, belum ada laporan dari pihak pengembang. Riko mengatakan, saat ini memang RTH Taman Anggrek sudah dibuka untuk umum meskipun belum diresmikan.

"Kalau tidak dibuka, malah akan menjadi pertanyaan lagi bagi kalangan masyarakat," katanya. (aba)


Berita Terkait



add images