iklan Ilustrasi Surat Suara. Sejumah pekerja sedang melakukan pelipatan surat suara yang akan didistribusikan ke sejumlah negara dan daerah. (Miftahul Hayat/JawaPos)
Ilustrasi Surat Suara. Sejumah pekerja sedang melakukan pelipatan surat suara yang akan didistribusikan ke sejumlah negara dan daerah. (Miftahul Hayat/JawaPos)

JAMBIUPDATE.CO,   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan adanya kertas surat suara yang telah tercoblos paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma ruf Amin di Selangor, Malaysia, Kamis (11/4). Lembaga yang diketuai oleh Abhan itu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberhentikan sementara pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia.

Pernyataan ini diungkapkan salah satu komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar ketika ditanya adanya kertas surat suara yang telah tercoblos. Adapun pemungutan suara Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia itu baru akan dimulai pada Minggu (14/4).

Kami akan meminta KPU untuk menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas, kata Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4).

Menurut Fritz, kejadian tercoblosnya kertas surat suara tersebut menjadi bukti bahwa Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) tidak menjalankan tugas secara benar. Sebaliknya, dia meminta KPU untuk segera mengevaluasi kejadian tersebut.

Kami meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar dan kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan, pungkasnya.

Sebelumnya, jelang enam hari waktu pencoblosan, rakyat Indonesia dikagetkan dengan penemuan kertas surat suara yang telah tercoblos pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dan salah satu caleg partai NasDem. Kejadian itu terjadi di Selangor, Malaysia, Kamis (11/4).

Adapun kejadian itu diabadikan oleh salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Melalui sebuah video, ada sekitar puluhan kantong plastik hitam dan putih yang berisikan kertas surat suara yang ditumpuk dalam sebuah ruko. Setelah dibuka beberapa sampel, surat suara itu telah tercoblos ke pasangan calon nomor urut 01.

Tidak hanya tercoblos pada surat suara pemilihan presiden, akan tetapi kertas surat suara itu juga tercoblos salah satu caleg partai NasDem. Ketika ditanya hal ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra masih mendalami kasus tersebut.

Ilham mengatakan, tengah berkoordinasi dengan Pokja Pemilu Luar Negeri (LN) untuk mengetahui runtutan kejadiannya dan alasan kertas suara tersebut bisa telah tercoblos.

Masih kami konfirmasi dengan pokja pemilu LN. Kenapa bisa terjadi demikian, katanya kepada wartawan, Kamis (11/4).

Dia menyatakan belum bisa membeberkan lebih lanjut ihwal langkah yang diambil oleh KPU atas adanya kasus tersebut. Termasuk juga usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta memberhentikan sementara pemungutan suara WNI di Malaysia yang direcanakan pada Minggu (14/4) mendatang.

Nanti kami akan pelajari dulu, tukasnya.

Sementara itu terpisah, Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) Wajid Fauzi mengatakan, sudah mengetahui terkait surat suara yang sudah tercoblos di pemungutan suara di Malaysia. Karena itu, pihaknya sudah meminta anak buahnya yang di Malaysia untuk untuk melacak temuan tersebut, termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Saya sudah minta PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Kuala Lumpr mengembil langkah dan tindakan sesuai ketentuan, ujar Wajid saat dihubungi, Kamis (11/4).

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Igman Ibrahim, Gunawan Wibisono


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images