iklan Zumi Zola.
Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua unit mobil berjenis Suzuki APV yang disita KPK atas perkara Tipikor Zumi Zola akhirnya laku terjual. Ini setelah lelang dan penetapan pemenang dilakukan kemarin (10/4) di KPKNL Jambi. Kedua mobil tersebut dihargai Rp120 juta , atau Rp60 juta per unit mobil yang sebelumnya dijadikan ambulance ini.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Provinsi Jambi Erwin Cahyono, saat dikonfirmasi (11/4) menyebutkan, kedua mobil itu berhasil didapat oleh peserta dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

"Total penawar ada 12 orang. Yang banyak orang Jambi sepertinya," sampainya singkat. Sementara disebutkan juga dalam keterangan resminya mobil tersebut lalu terjual dengan harga Rp60 Juta per mobil.

Seperti diketahui, Kedua mobil sitaan KPK kasus korupsi mantan Guberbur Jambi itu yakni satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1537 SIX warna silver, dengan limit harga Rp 31.858.000.

Lalu satu unit mobil lagi dengan merek dan tipe yang sama bernomor Polisi: B 1538 SIX warna silver, harga limit Rp 31.858.000 pula.

Untuk kelengkapannya sendiri barang yang dilelang dilengkapi dengan BPKB dan STNK. Sedangkan Untuk Limit harga mobil yang dilelang sendiri ditetapkan oleh KPK.

Sebelumnya dalam pelelangan ini pihak KPK mengajukan permohonan ke KPKLN untuk dilakukan lelang pada tanggal 4 Maret dan pelaksanaan lelang pada rabu 10 April kemarin. (aba)


Berita Terkait



add images