iklan Puing puing sisa kebakaran perumahan karyawan PT. Samhutani. Foto : Ist
Puing puing sisa kebakaran perumahan karyawan PT. Samhutani. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Manejemen PT. Samhutani menyampaikan pernyataan resmi pasca kejadian pembakaran perumahan dan fasilitas perusahaan oleh warga beberapa Desa di Kecamatan Sarolangun, beberapa waktu lalu.

Humas PT Samhutani Hendry A dalam release resminya yang diterima koran ini, mengatakan, tidak benar bahwa PT. Samhutani melakukan PHK secara sepihak pasca kejadian anarkis tersebut.

Menurutnya, dalam kejadian itu, kantor dan lebih dari 200 unit perumahan karyawan dibakar yang mengakibatkan lebih dari 200 karyawan Samhutani dan keluarganya kehilangan tempat tinggal beserta dengan semua pakaian dan peralatan rumah tangga serta harta benda milik mereka yang ikut dibakar. Bahkan, sebagian lagi ada yang dijarah pada peristiwa anarkis tanggal 3 April 2019 lalu.

Akibatnya, karyawan menjadi trauma dan ketakutan, sehingga menyebabkan mereka untuk sementara tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan dilapangan. Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak benar kami melakukan PHK secara sepihak, jelasnya.

Menurutnya, paska kejadian itu, kerugian material yang ditimbulkan sesuai perhitungan sementara dari PT Samhutani adalah berkisar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah).

Selain itu juga kerugian immaterial berupa traumatis dan ketakutan karyawan sebagaimana penjelasan kami pada poin diatas, jelasnya.

Mengingat masih adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, katanya, maka untuk sementara beberapa karyawan tidak diijinkan masuk ke kebun/Camp.

Saat ini menejemen PT. Samhutani sedang melakukan konsolidasi internal menyangkut semua aspek pasca kejadian anarkis tanggal 3 April 2019, jelasnya.
Agar konsolidasi dapat dilakukan dengan cermat dan akurat, maka semua kegiatan dilapangan untuk sementara waktu dihentikan, tambahnya. (ist)


Berita Terkait



add images