iklan H-3 Pencoblosan, APK dan APS Ditertibkan.
H-3 Pencoblosan, APK dan APS Ditertibkan.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H-3 pada tangga 17 April pelaksanaan Pemilu Pileg dan Pilres tahun 2019 ditertibkan mulai dari pukul 00.00 WIB, Minggu (14/4) dini hari.

Surat edaran ini juga telah disampaikan ke masing-masing Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 11 kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim. Selain itu pihaknya juga telah menghimbau kepada partai politik terkait penertiban APK dan APS tersebut per tanggal 14 April.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Tanjabtim, Samsedi, S.Sos, ketika dikonfrimasi Minggu (14/4) kemarin. Dia mengatakan, sebelum tanggal 13 April, pihaknya telah mengintruksikan kepada Panwaslu kecamatan untuk menertibkan alat kampanye Caleg dan partai politik.

"Kita mulai dari pukul 00.00 WIB dini hari. Dan itu sudah dilaksanakan oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan," sebutnya.

Penertiban APK dan APS ini dilakukan diseluruh titik lokasi atau persimpangan dan di rumah-rumah warga yang terpampang gambar Caleg dan partai politik.

"Untuk yang didalam rumah tidak dilakukan penertiban. Sebab itu sudah masuk dalam privasi masyarakat. Yang kita tertibkan yang sifatnya publik," katanya.

Ini dilakukan, karena pada tanggal 14 April 2019 sudah masuk masa tenang. Dimana Caleg dan partai politik tidak boleh lagi menyebarkan gambar atau yang lainnya untuk berkampanye.

"Jadi H-3 ini Caleg tidak bisa lagi berkampanye, ini sudah masuk minggu tenang," ungkapnya.

Yang jelas, lanjutnya, satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan, semua APK dan APS sudah dibersihkan, tanpa terkecuali. "Untuk sanksi tidak ada. Yang jelas semuanya harus bersih, tinggal Panwaslu kecamatan lagi yang menertibkannya," tegasnya.

Sementara, salah satu Panwaslu di Kecamatan Kuala Jambi, dari pagi hingga sore melakukan penertiban APK dan APS yang dibantu oleh pihak Satpol-PP kecamatan, PPK, Camat, Babinsa, Polsek dan TNI AL.

"Sesuai surat edaran Bawaslu kabupaten dalam Tiga hari ini kita akan terus melakukan pembersihan APK dan APS. Terakhir tanggal 16 April semuanya sudah harus bersih," ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Jambi, Iwan Chaniago ketika ditemui di lapangan.

Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan, SSTP yang juga ikut dalam menertibkan alat-alat kampanye mengatakan, keikutsertan Pemerintah Kecamatan dalam peetiban APK dan APS sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan Pemilu di Kecamatan Kuala Jambi yang damai, aman dan sejuk.

"Kita bersama TNI dan Polri siap untuk menyukseskam Pemilu 2019," tuturnya.(cr2)


Berita Terkait