iklan Indra Tritusian Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Indra Tritusian Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari terus mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tetap mengikuti aturan main, apalagi saat ini pesta demokrasi sudah memasuki masa tenang.

Indra Tritusian Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari mengatakan politik uang atau politik transaksional merupakan kejahatan pemilu yang luar biasa karena melecehkan kecerdasan pemilih. Tidak hanya itu juga merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

Ia mengatakan masa tenang merupakan fase yang krusial pada pelaksanaan pemilu, kecendrungan peserta pemilu menggunakan segala cara untuk menang termasuk dengan menggunakan politik uang.

"Dalam UU Nomor 07 tahun 2017 secara tegas menyebutkan bahwa peserta pemilu yang melakukan praktek politik uang atau bagi bagi uang pada masa tenang diancam kurungan 4 Tahun penjara dan jika calon tersebut terpilih maka akan dibatalkan,"Ungkap Indra kepada Jambiupdate.co

Bawaslu Batanghari berharap kepada kontestan agar dapat memberikan pendidikan politik yang benar kepada pemilih.

"Kepada masyarakat diharapakan partisipasinya dalam ikut mencegah atau melaporkan ke Bawaslu apabila ditemukan praktik politik uang pada masa tenang,"harap Indra.(rza)


Berita Terkait



add images