iklan Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal.
Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Berdasarkan data yang telah dibuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Dari 16 Kecamatan di Kabupaten Kerinci, terdapat 5 Kecamatan masuk kategori Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan.

5 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Air Hangat Timur, Kecamatan Danau Kerinci, Kecamatan Gunung Raya, Kecamatan Kayu Aro Barat, dan Kecamatan Sitinjau Laut.

Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal, dikonfirmasi membenarkan bahwa terdapat 5 Kecamatan di Kerinci masuk kategori TPS rawan pada Pemilu 2019 ini. "5 Kecamatan itu memang benar, namun jauh-jauh hari kita sudah mengantisipasi hal tersebut," ujarnya.

Bahkan sambung Fatrizal, termasuk adanya isu-isu baru yang muncul seperti di Desa Seleman. Pihaknya telah melakukan antisipasi, yakni pengawasan yang ketat di TPS yang termasuk rawan. "Kita sudah perintahkan Panwascam, agar melakukan pengawasan yang ketat di TPS yang telah menjadi catatan kita yang rawan," tegasnya.

Dirinya juga meminta kerjasama dengan masyarakat, agar ikut proaktif melaporkan setiap temuan di lapangan.(adi)


Berita Terkait