iklan Oknum Ketua RT di Kota Jambi Diduga Kampanyekan Caleg. Foto : Ist
Oknum Ketua RT di Kota Jambi Diduga Kampanyekan Caleg. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu ketua Rukun Tetangga (RT). Kabar tersebut sempat viral di media sosial.

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman saat dikonfirmasi terkait dengan penangkapan tersebut mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Kita dapat kabar adanya dugaan pelanggaran itu, Diduga yang bersangkutan (Oknum ketua RT, red) melakukan kampanye di luar jadwal," katanya, Senin (15/4).

Ari menegaskan, terkait dengan hal itu informasi yang dihimpun, saat ini oknum ketua RT tersebut menyebarkan undangan memilih. Namun, sekalian menitip kartu nama salah satu Caleg.

"Bukan money politik itu, tapi dugaanya kampanye diluar jadwal," sebutnya singkat.

Untuk diketahui, oknum ketua RT tersebut di OTT saat membagikan undangan untuk memilih ke TPS di depan kantor luar Simpang IV Sipin, Kota Jambi, Senin (15/4).(cr3)


Berita Terkait



add images